Sabtu, 07 Agustus 2010

Perlukah Menggunakan Logika dalam Menulis dan Berkomentar


Kata “Logika” sering terdengar dalam percakapan sehari-hari, dan biasa diartikan “masuk akal”, seperti yang sering kita dengar juga, kalau orang sering berkata : langkah yang diambilnya itu logis”. Namun, logika dalam istilah berarti metode yang diciptakan untuk meneliti ketepatan penalaran. Maka untuk memahami apa itu logika, orang harus mempunyai pengertian yang jelas tentang penalaran. Dan penalaran itu sendiri adalah suatu bentuk pemikiran. Adapun bentuk-bentuk pemikiran yang paling sederhana itu yaitu, pengertian atau konsep, proposisi atau pernyataan, dan penalaran (ratio, reasoning).

***

Dalam kesempatan belajar di rumah sehat kompasiana ini, marilah kita bersama-sama belajar, bertukar informasi, bertukar pengalaman dan juga pengetahuan. Buanglah jauh-jauh sesuatu hal yang kita pikirkan hanya karena mengikuti gelar dan ego yang berlebihan. Tapi, berpikirlah karena keberanian, dan atas nama tanggung jawab dari apa yang kita perbuat, atau apa yang kita tulis, dan jadikanlah sebagai harga yang harus kita bayar untuk sebuah pembelajaran kita semua.

Baiklah, kita bisa mulai dengan pengertian atau konsep. Dari buku Logika Dasar karangan R.G Soekadijo, kita bisa dapat penjelasan yang banyak tentang “pengertian” atau biasa disebut konsep. Di buku tersebut dijelaskan bahwa konsep itu berawal dari pengalaman indera (observasi). Untuk mempermudah memahami “pengertian” atau konsep, kita bisa lihat ilustrasi dalam cerita di bawah ini :

Ilustrasi bagian1

“Gul Azwara melihat seorang pemuda mabuk sedang berbicara sendiri, ngawur (hilangnya kesadaran), dan bau minuman keras pun (beralkohol) tercium dari mulut pemuda tersebut, yang memang berdekatan. Pemuda itu pun mengeluarkan pisau untuk mengancam orang, sehingga orang-orang yang di sekitarnya merasa tak nyaman”.

Dari sinilah kita akan mengetahui bagaimana membentuk “pengertian”, dengan memperhatikan objek bersamaan aktivitas indera (melihat) itulah terjadinya aktivitas pikiran, yaitu pembentukan pengertian (baca; konsep). Dengan ini pula terbentuklah data dalam pikiran Si Gul tentang pemuda mabuk karena pengaruh alkohol yang tidak sadar, yang membuat orang di sekitarnya merasa tak nyaman, terlebih pada wanita muda. Maka jelas semua orang termasuk Gul mempunyai pengertian yang hampir sama, bahwa minuman beralkohol bisa mengakibatkan orang lepas kontrol karena tidak sadar dan bisa saja membahayakan orang sekitarnya.

Ilustrasi bagian 2

“Setelah itu, Gul pergi untuk menemui temannya yang berprofesi sebagai dokter dan peneliti hewan. Gul melihat temannya itu membius hewan liar yang sedang sakit dengan menggunakan alkohol untuk memeriksa kondisi hewan liar tersebut. Dan hari sebelumnya pun, Si Gul pun berkunjung ke rumah sakit, ternyata di sana, Gul pun baru tahu, bahwa alkohol itu bisa berguna di dunia kesehatan atau medis”.

Maka dengan ini juga Gul punya data dalam pikirannya, bahwa alkohol itu berguna jika sesuai proporsinya (Proposionalitas).

***

Nah, dari ilustrasi di atas, kita bisa tahu bahwa “pengertian” atau konsep adalah sesuatu yang abstrak. Sekarang, jika kita ingin menulis ataupun berkomentar yang abstrak (konsep) maka kita memerlukan lambang. Dan lambang yang paling lazim adalah bahasa. Di dalam bahasa itu lambang berupa kata. Kata dalam pengertian disebut term.

***

Beberapa hari yang lalu, Saya berkomentar pada tulisan teman kita yang berjudul Dugem + sex = hamil di luar nikah… Dan Saya terpancing ikut berkomentar dengan teman kompasianer yang berkomentar di bawah ini :

Mukti Ali : yang ok..anak-anak di bawah umur tidak boleh masuk ke tempat dugem. harus ada peraturan bahwa miras hanya di komsumsi oleh orang dewasa.

Radix WP : Benar, hrs ada aturan2 yg rasional spt itu. J

Gul Azwara : Yang lebih oke lagi, bahwa miras harus diberantas. demi Indonesia membangun. hahaha~ aturan yang mana Pak Radix..?

Gul Azwara : Btw, Kalau boleh tahu, apa sih yang dimaksud dengan rasional itu? terlebih aturan rasional bahwa “miras hanya dikomsumsi oleh orang dewasa”.

Jadi penasaran, apa yang akan dijawab oleh Pak Radix ya, tentang aturan Rasional?

Radix WP : Saya terangkan scr aplikatif saja ya. Apakah alkohol itu 100% merugikan shg hrs dilarang scr total? Tdk kan, bahkan meminum wine scr teratur dlm kadar tertentu ternyata menyehatkan tubuh. Nah, krn itu, yg dibutuhkan adlh pengaturan distribusi alkohol utk menghindarkan kerugiannya, bukannya melarangnya sama sekali. Masuk akal?

Jk ada yg menganggap alkohol hrs dilarang total krn dilarang oleh dogma, maka hrs diingat bhw dogma itu bersifat subyektif, berdasar faktor percaya atau tdk percaya. Dogma yg melarang alkohol otomatis tdk mengikat siapapun yg tdk mempercayainya.

Gul Azwara : Aduh, berkali-kali kita diskusi. Saya sudah mencoba konsisten terhadap apa yang kita bahas. Saya juga heran kenapa “Term” dalam diskusi, kerap kali anda abaikan. Dan ini juga yang saya tanyakan pada anda apa yang dimaksud dengan rasional?

Pertama, yang kita bahas adalah minuman keras (miras) bukan ALKOHOL secara keseluruhan. Bedakan dulu itu! Apakah sama secara maknanya, antara minuma keras dan alkohol? Silakan cari di kamus deh.

Kedua, yang dimaksud dengan miras adalah minuman yang memabukan.Nah, sekarang bukan membahas alkohol yang memang berguna buat dunia kesehatan (medis).

Ketiga, di Eropa seperti Belanda atau Negara yang beriklim dingin sekarang mencari alternatif supaya konsumsi minuman keras (wine) agar sesuai proporsinya, mereka menggunakan cokelat yang di dalamnya ada cairan alkohol yang memang tidak berlebihan dan sesuai hanya untuk kesehatan dan kehangatan.

Keempat, anda kerap sekali, sesuatu hal yang dibahas, selanjutnya anda ajukan Dogma yang kata anda bersifat subjektif. Hahahaha~ Anda ini bagaimana sih, Saya sudah ajukan pertanyaan apa itu Rasional dan aturan rasioanal itu? jelas dalam hal ini mengajukan hal yang masuk akal? bukan dogma.

Ini klarifikasi yang Saya ajukan lagi :

Data resmi pemerintah Inggris (tahun 2006) menyebutkan bahwa hampir separuh kejahatan dengan kekerasan di negara tersebut diakibatkan oleh pengaruh minuman kerasl. Lebih dari satu juta pelaku agresi kejahatan yang terdata dipercaya berada dalam pengaruh alkohol. (sumber: http://www.homeoffice.gov.uk).

Pak Radix jelas dalam hal ini yang dibahas adalah minuman keras bukan lagi memandang alkohol secara keseluruhan.

Kerugian ekononomi akibat minuman beralkohol sangat luar biasa besarnya, sebagai contoh di Amerika Serikat biaya yang harus dikeluarkan untuk mengatasi masalah kesehatan yang berhubungan dengan dampak negatif minuman beralkohol di negara tersebut mencapai 176 milyar USD (sekitar 1600 triliun rupiah) setiap tahun (sumber: http://www.marineinstitute.org).

Tuh kan Pak radix ini juga merugikan loh. Ingat yang kita bahas bukan alkohol secara keseluruhan tapi minuman keras (Sengaja Saya ulang-ulang, biar tidak salah paham terus)

Jadi, jelas juga anda terkesan mengambil kesimpulan yang bermakna generalisasi berlebihan. Jadi, siapa yang di sini lebih subjektif?

Sekedar selingan, anda juga harus menarik setiap keputusan dari makna universal ke partial, itu penting dalam logika.

Salam.

Radix WP : Minuman keras tdk dilarang total di negara2 maju, itu krn mereka punya pertimbangan yg masuk akal bhw lbh baik melakukan regulasi pembatasan ketimbang pelarangan total.

truth_said : Alasan anda benar benar mengambang..tidak tepat sasaran

***

Sekarang kita perhatikan tulisan di atas yang ditebali/bold,

Pembahasan komentar di atas, sebenarnya sangat sederhana, pertama, mengenai “pengertian atau konsep”, dalam hal ini adalah pembedaan “objek” bahasan antara minuman keras (memabukan) dengan alkohol. Jika kita tidak bisa membedakan “term” kedua kata ini, maka akan jadi debat kusir, karena masing-masing komentator mempunyai “pengertian” yang berbeda.

Kedua, dengan “pengertian” yang beda, maka akan bisa membuat proposisi atau pernyataan (statement) pun menjadi beda. Karena proposisi terbentuk atas rangkaian “pengertian”. Jadi, bagaimana mungkin kita bisa menikmati diskusi dan belajar bertukar pikiran. Jika statement yang disusun mempunyai “pengertian” yang berbeda.

Ketiga, penalaran yang dibahas ini akan menjadi bias, karena penalaran itu adalah proses berpikir yang menghasilkan sejumlah pengertian dan proposisi sekaligus. Lalu, bagaimana bisa kita menyimpulkan sesuatu hal, Jika, proposisi-proposisi untuk membentuk premis mempunyai “pengertian” atau term yang beda.

Keempat, permasalahan penting dan puncaknya ada pada kata “dogma”. Apakah ada dogma yang melarang penggunaan alkohol untuk medis? Tetapi, setahu saya yang dilarang itu adalah minuman memabukan, karena sesuatu yang memabukan itu lepas kontrol (tidak sadar) dan bisa membuat kekacauan dan juga kecanduan. Lalu, bisa saja banyak pihak yang akan dirugikan karena tindakan brutal dari minuman keras (baca ; pengaruh alkohol).

Maka kita bisa nilai mana yang lebih baik, apakah dogma “melarang minuman keras” itu subjektif dan berbenturan dengan penalaran atau rasional? Apakah minuman keras dan alkohol mempunyai “pengertian” yang sama? Dan apakah sesuatu hal yang merugikan harus dipertahankan terus? Atau, apakah tidak ada lagi zat/unsur lain yang bisa menggantikan minuman keras, seperti rempah-rempah (ginseng, jahe), yang bisa pula menjadi minuman kesehatan dan penghangat? Silakan pembaca yang budiman yang berhak, menilai dengan akal sehatnya!

Catatan :

Tulisan ini hanya sebagai proses pembelajaran Saya dan mungkin juga sebagai pembelajaran rekan-rekan kompasioner yang masih baru untuk menggunakan logika secara akademik. Dan mohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak yang ditulis namanya di dalam tulisan ini. Tak ada niat selain merangkul persahabatan dengan semua rekan kompasianer , dan hanya kearifan dan kebijaksanaanlah yang bisa memakluminya. Semoga, kita semua mampu dan tahu apa yang ditunjukan Tuhan yang Haq dan yang Batil, karena banyak permasalahan yang jelas dikaburkan, yang salah disamakan dengan yang benar hingga menjadi bias.

Wasalam,

~ Memang nikmat membaca itu tapi lebih nikmat lagi bila kita menulis, dan terus berkarya ~

Oleh Gul Azwara~ PiSs ah…!!

Gambar : http://www.logic-alphabet.net

0 komentar:

Posting Komentar